Jumat, 12 November 2010

MAKALAH PANCASILA

PENDAHLUAN
Seberapa besar pengaruh signifikan ideologi dalam hidup kita?
ideologi adalah ide atau pandangan tertentu yang menjadi sebuah acuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-harinya dalam keadaan sadar maupun tak sadar. jika memakai istilah David Harvey ideologi adalah aparatus konseptual. digambarkannya jika jalan pikiran mendominasi manakala ada aparatus konseptual yang begitu memikat sehingga mendorong kita untuk mengadopsi jalan pikiran itu sebagai pranata-pranata dan naluri-naluri kita, sebagai nilai-nilai dan hasrat-hasrat kita, serta sebagai potensi inheren dari dunia sosial kita. ketika aparatus konseptual itu begitu memikat, maka jalan pikiran itu pun akan tertanam kuat dalam pikiran kolektif dan diterima begitu saja (taken for granted). bisa dikatakan ideologi adalah ruh (jiwa) seseorang karena melalui pertimbangan ideologi tertentu ia melakuakan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak kesehariannya. ada banyak ideologi yang bisa menjadi pedoman hidup dengan secara sadar ataupun dengan tak sadar. Tentunya dengan meningkatkan khasanah itelektual kita bisa menyadari dan memilah mana sebenarnya ideologi yang sebenarnya bijaksana agar kita tidak sekedar menerima saja ideologi tertentu akan tetapi di tela`ah dengan seksama. Signifikansi ideologi terletak pada pengaruhnya terhadap pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang jika di lakukan di tataran parktis adalah berupa produk kebijakan, produk kelakuan, dan lain-lain yang bersinggungan langsung dengan dimensi moral, etis, sosial dll. apalagi jika suatu saat segelintir dari kita menjadi penentu kebijakan tentunya ruh (jiwa) inilah yang menentukan. apakah akan mengendalikan negeri ini? atau melindungi negeri ini? meliberalkan negeri ini? Sosialis ?.
Ideologi juga dapat didefinisikan sebagai aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Di sini akidah ialah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan sebelum dan sesudah alam kehidupan. Dari definisi di atas, sesuatu bisa disebut ideologi jika memiliki dua syarat, yakni:
Ide yang meliputi aqidah 'aqliyyah dan penyelesaian masalah hidup. Jadi, ideologi harus unik karena harus bisa memecahkan problematika kehidupan.
Metode yang meliputi metode penerapan, penjagaan, dan penyebarluasan ideologi. Jadi, ideologi harus khas karena harus disebarluaskan ke luar wilayah lahirnya ideologi itu. Jadi, suatu ideologi bukan semata berupa pemikiran teoretis seperti filsafat, melainkan dapat dijelmakan secara operasional dalam kehidupan.
Menurut definisi kedua tersebut, apabila sesuatu tidak memiliki dua hal di atas, maka tidak bisa disebut ideologi, melainkan sekedar paham.
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya. Ada juga yang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan. Islam, contohnya adalah agama yang holistik.



PEMBAHASAN

IDEOLOGI YANG ADA DI INDONESIA
Di Indonesia paham komunisme mencoba merasuk dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Dalam rangka penanaman nilai komunis tersebut, paham ini telah dua kali mengalami kegagalan yakni sekitar pertengahan tahun 1950-an dan pada pertengahan tahun 1960-an. Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa dalam suatu lembaga kemasyarakatan itu secara mutlak memerlukan ideologi. Merunut pada penjelasan sejarah yang ada, Ideologi tidak selamanya harus dipertahankan. Ideologi dalam suatu lembaga kemasyarakatan bisa saja berubah selama ia tidak bisa memenuhi syarat-syarat penerimaan ideologi itu sendiri. Ideologi merupakan acuan pokok atau kerangka dasar dinamis yang menjadi energi kreatif dalam proses dinamisasi suatu lembaga. Ideologi juga merupakan seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh suatu bangsa dan digunakan sebagai dasar untuk menata masyarakat dalam bernegara. Ideologi mengandung nilai-nilai dasar yang hidup dalam sistem kehidupan masyarakat dan mengandung idealisme yang mampu mengakomodasikan tuntutan perkembangan zaman kedalam nilai-nilai dasar yang sudah dikristalisasikan dalam pancasila dan UUD 1945. Negara adalah lembaga kemsyarakatan dalam skala makro, untuk itu tentunya negara juga membutuhkan yang namanya ideologi. Negara merupakan patokan bagi setiap lembaga kemasyarakatan dalam lingkup mikro. Bila kita menengok kembali sejarah maka akan kita dapati bahwa ideologi-ideologi itu tidak selalu dipertahankan, karena mengingat syarat-syarat penerimaan ideologi itu sendiri. Yakni harus mampu memuaskan batin, mampu memperbaiki hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan sang pencipta. Ketika syarat itu belum terpenuhi maka sangat mustahil suatu ideologi itu bisa dipertahankan.



Peran Ideologi

Sejak berakhirnya perang dingin yang kental diwarnai persaingan ideologi antara blok Barat yang memromosikan liberalisme-kapitalisme dan blok Timur yang mempromosikan komunisme-sosialisme, tata pergaulan dunia mengalami perubahan-perubahan yang mendasar. Beberapa kalangan mengatakan bahwa setelah berakhirnya perang dingin yang ditandai dengan bubarnya negara Uni Soviet dan runtuhnya tembok Berlin-di akhir dekade 1980-an- dunia ini mengakhiri periode bipolar dan memasuki periode multipolar.

Periode multipolar yang dimulai awal 1990-an yang kita alami selama sekitar satu dekade, juga pada akhirnya disinyalir banyak pihak terutama para pengamat politik internasional, telah berakhir setelah Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden George Bush memromosikan doktrin unilateralisme dalam menangani masalah internasional sebagai wujud dari konsepsi dunia unipolar yang ada di bawah pengaruhnya.

Dapat disimpulkan bahwa era persaingan ideologis dalam dimensi global telah berakhir. Saat ini kita belum dapat membayangkan bahwa dalam waktu dekat akan muncul kembali persaingan ideologis yang keras yang meliputi seluruh wilayah dunia ini. Dunia sekarang ini cenderung masuk kembali ke arah persaingan antarbangsa dan negara, yang dimensi utamanya terletak pada bidang ekonomi karena setiap negara sedang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Dalam era yang seperti ini, kedudukan ideologi nasional suatu negara akan berperan dalam mengembangkan kemampuan bersaing negara yang bersangkutan dengan negara lainnya.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.

Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila. Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa.
Kesadaran Berbangsa

Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini. Sayangnya, peluang untuk melakukan revitalisasi ideologi kebangsaan kita dalam era reformasi ini masih kurang dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi-selain sejumlah keberhasilan yang ada, terutama dalam bidang politik-juga muncul ekses berupa melemahnya kesadaran hidup berbangsa.

Manifestasinya muncul dalam bentuk gerakan separatisme, tidak diindahkannya konsensus nasional, pelaksanaan otonomi daerah yang menyuburkan etnosentrisme dan desentralisasi korupsi, demokratisasi yang dimanfaatkan untuk mengembangkan paham sektarian, dan munculnya kelompok-kelompok yang memromosikan secara terbuka ideologi di luar Pancasila.

Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Sayangnya, belum semua warga bangsa kita menerima keragaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemilihan Ideologi Pacasila
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia, karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara.
Artinya Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Kerena Pancasila merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan. Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.

Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia, dengan pedoman Pancasila para pedahulu kita bisa mempersatukan berbagai golongan dan kelompok. Kini Pancasila sudah ditinggalkan oleh banyak orang, terutama para kalangan Politikus yang berbasiskan agama. Apakah kini Pancasila sebagai Dasar Negara telah benar-benar dilupakan ???

Sangat dibutuhkan! Kecuali untuk orang-orang yang berharap adanya negara Islam Indonesia atau sejenisnya, atau ada yang berharap adanya negara Bali, negara Dayak, negara Ambon, negara Batak, negara Minahasa, dan ratusan negara kecil lain sebagai ganti NKRI. Bukankah orang-orang seperti itu yang tidak menginginkan lagi Pancasila?

Anda tahu gak sekarang, negara kita berjalan tanpa idiologi. Idiologi Pancasila itu sudah ditinggalkan di tengah jalan. Karena terasa berat untuk membawanya dan menerapkan dalam kehidupan pemerintahan pada saat ini.

Jadi, sangat kita butuhkan Kalau tidak, mau pakai idiologi apa, idiologi korupsi, idiologi penindas atau idiologi kekuasaan.

Walau idiologi pancasila itu kurang sesuai dengan zaman sekarang yang serba bebas dan tidak tahu arah, tetapi idiologi Pancasila bisa mengayomi para pemimpin bangsa ini kalau dilaksanakan dengan benar dan dengan hati nurani yang mengutamakan rakyat.

Zaman sekarang kiranya sudah seperti zaman Jahiliah, dimana kebanyakan orang sudah tidak mau tahu dengan kebenaran. Malahan mengesampingkan kebenaran demi yang namanya uang. Begitu juga dengan pergaulan remaja yang sudah tidak terkendali. Sehingga tidak luput dari kenistaan dan dosa. Berteman dengan narkoba, bermain dengan minuman keras dan bersenang-senang dengan seks bebas tanpa mengingat hidup akan mati.

Kiranya itulah contoh martabat bangsa yang sudah mulai pupus dan hilang akibat idiologi Pancasila yang sudah ditinggalkan di jalan. Generasi tidak lagi memikirkan bangsanya dan hanya memikirkan kepuasan pribadi semata.

Jadi, Indonesia saat ini sangat membutuhkan sebuah idiologi dalam menjalankan pemerintahan ini ke depan. Tidak lain idiologi itu adalah Pancasila.

Sebelumnya melangkah lebih jauh, sangat perlu kita memahami apa arti dari ideologi dan apa itu Pancasila sebenarnya. Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya (wikipedia). Pancasila sendiri tindak ada yang salah padanya, setiap kalimat-kalimatnya jika kita renungkan dengan sangat dan memaknainya dengan segenap jiwa, maka kita akan meyakini bahwa itu baik bagi bangsa yang beragam ini. Tapi apakah sebagai ideologi?
Sebenarnya yang membuat citra ‘pancasila sebagai ideologi’ itu buruk adalah kedzaliman rezim Orde Baru, selama 32 tahun penguasa-penguasa dan pemimpin-pemimpin bangsa ini atas nama persatuan, menggunakan Pancasila sebagai resistansi atau sistem pertahanan dari segala macam gangguan yang terjadi, tapi bukan untuk kebersatuan negara ini,melainkan demi mempertahankan eksistensi atau keberadaan kedudukan mereka. Dan pengalaman buruk selam 32 tahun itulah yang membuat kita(atau beberapa orang tepatnya) berpikir bahwa pancasila sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masyarakat dan bagnsa ini. Tapi apa yang membuat Pancasila itu bertahan selama ini?
Sebuah negara bangsa membutuhkan Weltanschauung atau landasan filosofis. Atas dasar Weltanschauung itu, disusunlah visi, misi, dan tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak seperti layangan putus, tanpa pedoman. Itu saja yang membuat Pancasila bertahan selama ini. Oleh karena itu pemirintah bahkan tidak pernah sekalipun berani menyinggung atau mempertanyakan relevansi dari Pancasila. Karena sudah terhujam dengan sangat dalam di hati seluruh rakyat Indonesia abhwa “Pancasila-lah” yang mempersatukan kita. Apa benar?
Secara simbolis memang pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Benarkah begitu? Setidaknya itulah yang selalu dipropagandakan pemerintah.
Untuk mengusut sejak kapan ‘Pancasila sebagai Ideologi’ negara ini, cukup sulit karena sejarah indonesia tidak murni hitam-putih tapi abu-bau atau kelabu. Tidak pasti mana kejadian yang terjadi, mana yang hanya rekayasa semata. Kejernihan mata reformasi bahkan tidak sanggup menembus kabut kelamnya masa lalu bangsa ini(baca: Orde Baru).
Tapi bukan itu yang kita bicarakan sekarang, tapi masih layakkah atau relevankah jika Pancasila dianggap sebagai ideologi bangsa ini?
Karena seperti yang telah saya sebutkan diatas bahwa secara simbolis Pancasila benar-benar sencara kuat mempersatukan bangsa ini, dan apabila kita mempertanyakan keabsahan Pancasila,yang terjadi adalah disintergasi lagi.
Yang perlu kita lakukan sekarang sebagai tindakan nyata adalah merevitalisasi atau menghidupkan kembali semua fungsi-fungsi dan pelaksanaan Pancasila. Dalam konteks itulah, Pancasila sebagai faktor pemersatu harus direvitalisasi. Pancasila perlu direhabilitasi dan direjuvenasi. Jika tidak, ada kemungkinan bangkitnya ideologi-ideologi lain.
Walaupun demikian pendapat pribadi saya adalah pancasila tidak patut disebut sebagai ideologi negara, cukupn sebagai kontrak sosial.

Pancasila Ideologi yang Teruji Kesaktiannya.
Sebelum terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, nilai-nilai luhur nenek moyang kita (baca bangsa Indonesia) telah terbukti mampu mendorong dan memotivasi mewujudkan tekad dan semangat melawan penjajah, untuk mendirikan negara kesatuan yang merdeka. Dengan tekad dan semangat tersebut, para perintis kemerdekaan yang didukung penuh bangsa Indonesia telah berjuang sekuat tenaga, tanpa mengenal putus asa untuk merdeka mewujudkan negara kesatuan.

Perjuangan tersebut berhasil dengan diproklamirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila merupakan nilai-nilai luhur nenek moyang, seperti yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Selama lebih dari 58 tahun Indonesia merdeka, ternyata Pancasila sebagai ideologi negara tidak terlalu mulus pelaksanaannya. Ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan Pancasila sebagai ideologi negara, ada yang ingin mengadakan perubahan atau revisi, bahkan ada yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain.
Usaha-usaha untuk merubah dan menolak Pancasila ini dapat dicermati dan diamati dengan timbulnya gejolak dari sebagian masyarakat yang mengadakan pemberontakan di beberapa daerah, gagalnya konstituante dalam melaksanakan tugasnya, pemberontakan G30S/PKI, bahkan pada awal era reformasi pun sempat timbul perbedaan pendapat serta keinginan mengubah atau merevisi sila dalam Pancasila tersebut.
Salah satu ideologi yang dipaksakan untuk menggantikan Pancasila adalah ideologi komunis, dengan melakukan pemberontakan yang dikenal dengan G30S. Gerakan atau pemberontakan itu dapat segera diatasi dan ditumpas dengan kembali kepada ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekwen, dan tanggal 1 Oktober kemudian kita nyatakan sebagai hari Kesaktian Pancasila.


Pancasila sebagai ideologi terbuka mempunyai tiga tatanan nilai yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai dasar bersifat tetap sepanjang masa, abstrak, universal, ideal, dan mencakup cita-cita dan tujuan serta tatanan dasar.

Nilai instrumental dan nilai praktis tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar. Pengembangan pemikiran dan tindakan dimungkinkan selama tidak bertentangan dengan nilai dasar. Para perumus Pancasila dapat sepakat dan merumuskan lima nilai dasar yang terkandung dalam masyarakat menjadi Pancasila. Kelima nilai dasar tersebut digali dari suasana atau pengalaman kehidupan masyarakat desa, yang bersifat kekeluargaan, kegotong-royongan atau kebersamaan. Sifat kegotong-royongan atau kebersamaan tersebut direkat atau dijalin dengan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rasa perikemanusiaan, semangat persatuan, musyawarah-mufakat, dan rasa keadilan sosial. Kelima nilai dasar itu harus dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai dasar yang saling berkaitan, saling mengisi, dan saling memperkuat dalam satu rangkaian yang utuh, inilah yang merupakan kekhasan, serta keorisinilan Pancasila. Hal ini pulalah yang memberi keyakinan kepada bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah ideologi terbaik yang diciptakan bangsa Indonesia, yang mempunyai keunggulan terhadap ideologi-ideologi lain.
Dengan demikian nilai praktis, sebagai kenyataan di lapangan tidak terlalu jauh atau bertentangan dengan nilai dasarnya. Pancasila akan selalu berinteraksi dengan perkembangan zaman dan realita kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dari masa ke masa dan dari generasi ke generasi berikutnya.

Itulah sebabnya Pancasila merupakan ideologi terbuka, yang mengandung nilai dasar yang universal dan abadi, yang dapat merangsang pengembangan pemikiran kreatif serta inovatif melalui nilai instrumentalnya, sehingga segala segi kehidupan bangsa dapat diwujudkan secara nyata yang tetap berlandaskan nilai dasar Pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu dan bahkan wajib dikembangkan melalui pemikiran-pemikiran kritis, kreatif, dan inovatif agar Pancasila menjadi dinamis dan operasional. Pancasila sebagai ideologi terbuka telah nyata berhasil dengan baik, yaitu dengan kualitas nilai dasarnya yang prima, telah terbukti mampu mempersatukan bangsa Indonesia dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Sedangkan menyangkut pengembangan pemikiran-pemikiran kritis, kreatif, dan inovatif nampaknya masih sangat lamban, belum atau tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Kebanyakan pengembangan pemikiran masih sebatas pada pemikiran-pemikiran atau konsep yang membahas tentang nilai instrumentalnya saja, itupun baru dalam bentuk adu pemikiran atau adu konsep yang tidak jarang justru menjadi konflik atau yang polemik berkepanjangan.

Akibatnya nilai praktisnya masih jauh dari nilai idealnya, sebagai contoh kebutuhan masyarakat yang mendasar (baca lapangan kerja, keamanan, pangan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan tempat tinggal) masih belum dapat dinikmati oleh sebagian besar warga bangsa secara layak dan merata. Dalam era reformasi yang berjalan empat tahun ini, nampaknya reformasi baru memberi kesempatan dan kenikmatan bagi sebagian kecil warga bangsa, terutama yang duduk dijabatan aksekutif dan dewan perwakilan serta sebagian pemuka masyarakat tertentu saja.


KESIMPULAN
Jadi, setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri,
Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun,
yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka.karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin
kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat. Pancasila telah diterima secara luas sebagai lima aksioma politik yang disarikan dari kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk dan mempunyai sejarah yang sudah tua. Namun ada masalah dalam penuangannya ke dalam sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan, yang ditata menurut model sentralistik yang hanya dikenal dalam budaya politik Jawa. Doktrin Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional masih mengandung nuansa yang amat sentralistik, dan perlu disempurnakan dengan melengkapinya dengan Doktrin Bhinneka Tunggal Ika.











      • setelah baca artikel ini di mohon kesediaanya untuk bergabung dengan  Page Qboet Blogs
        ON twitter dan Facebook , 
        cukup klik linknya saja dan anda Follow / Like 
        Terimakasih.

        SEMOGA BERMANFAAT,
      Best Regards.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan sopan dan bertanggung jawab